Bayar Rp10.000, Ayah Tiri di Majalengka Cabuli Anak selama 4 Tahun
Kamis, 10 Januari 2019 - 16:35:00 WIB
TD mengatakan, dia sudah berhubungan dengan anaknya selama 4 tahun sejak 2014. Sedangkan, dia menikahi ibu korban pada 2011. Menurut dia, sejak pertama mereka berhubungan, korban sama sekali tak pernah menolak atau melakukan perlawanan.
"Sama sekali tidak ada perlawanan," ujar dia.
Perilaku bejad tersangka terbongkar setelah istrinya memergoki sendiri apa yang dilakukannya terhadap si anak di dalam kamar. Ibu kandung korban pun langsung melaporkannya ke polisi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal