Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kembali Gerebek Rumah Kontrakan di Bandung, Sita 1,4 Juta Obat Terlarang
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Ribuan Obat Keras Ilegal, Pemuda di Cirebon Ditangkap Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:26:00 WIB
Bawa Ribuan Obat Keras Ilegal, Pemuda di Cirebon Ditangkap Polisi
Ilustrasi pemuda kedapatan menjual obat keras terlarang ditangkap Polres Cirebon Kota. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id – Polisi menangkap pemuda pembawa obat keras ilegal dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dari lokasi, polisi menyita ribuan butir obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Aksi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Tim Unit Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Narkoba langsung melakukan pengintaian sebelum bergerak cepat.

Begitu memastikan target berada di tempat, petugas langsung melakukan penindakan. Hasil penggeledahan menemukan 110 butir pil Tramadol, 100 butir pil Trihexephenydyl, dan 1.056 butir pil kuning Dextro.

Tersangka berinisial AL (22), seorang buruh harian lepas, mengaku mendapat pasokan dari seorang pemasok yang kini sedang diburu polisi. Ribuan obat keras itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut