TASIKMALAYA, iNews.id - Polres Taksimalaya Kota, mengamankan sopir minibus travel ilegal di posko check point, Batunungku, Kecamatan Mangkubumi, Jawa Barat, pada Jumat (1/5/2020) dini hari. Mereka membawa pemudik dari zona merah corona (Covid-19) seperti DKI Jakarta dan Bekasi.
"Kami berhasil mengamankan satu mobil, ini taksi gelap karena mengangkut penumpang bukan peruntukannya," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anon Karibianto, Jumat (1/5/2020).
Kabupaten Tasikmalaya Zona Hijau, Depok dan Bandung Penyumbang Terbesar Corona di Jabar
Anom mengatakan minibus travel ilegal itu sudah sering membawa penumpang dari Jakarta di tengah pendemi virus corona. Petugas pun curiga terhadap mobil tersebut yang kerap melintas pada waktu yang sama.
"Ini sudah 5 kali angkut penumpang. Maka kami amankan sopir dan mobil serta penumpang 4 orang," kata dia.
Sambil Patroli, Polres Tasikmalaya Bagikan Makan Sahur ke Warga Kurang Mampu
Anom menyebut sopir sengaja menyewakan mobil tersebut kepada pemudik. Dari keterangan sopir, setiap penumpang dikenakan biaya Rp400.000 untuk sampai rumah.