Baru Bebas Sebulan, 2 Napi Asimilasi Kembali Curi Motor di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung, Jawa Barat menangkap dua narapidana (napi) yang mendapat program asimilasi karena kembali mencuri motor. Kedua pelaku inisial HR dan RM.
"Sejak dilepaskan oleh Menkumham, kurang lebih satu bulan ini, mereka kembali melakukan tindak pidana kejahatan dan diketahui mereka merupakan napi asimilasi," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Minggu (10/5/2020) malam.
Sejak sepekan lalu, polisi telah menangkap sebanyak 11 pelaku kejahatan jalanan. Dua di antaranya merupakan HR dan RM yang diketahui merupakan napi asimilasi.
Sebanyak 11 pelaku itu terdiri atas enam kasus yang berbeda, di antaranya pencurian dan pemberatan (curat), pencurian dan kekerasan (curas), dan curanmor.
"Dari tersangka ini ada yang dilakukan tindakan tegas oleh anggota karena melakukan perlawanan dan yang melarikan diri," kata dia.