Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertegangan 27,5 KV, Polda Jabar Ingatkan Warga Bahaya Sengatan Listrik KCJB
Advertisement . Scroll to see content

Baru 36.600 dari 6 Juta UMKM di Jabar Miliki Hak Kekayaan Intelektual atas Produk

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 12:11:00 WIB
Baru 36.600 dari 6 Juta UMKM di Jabar Miliki Hak Kekayaan Intelektual atas Produk
Dirjen KI Kemenkumham Min Usihen mendorong pelaku UMKM di Jabar ajukan hak paten atas produknya. (FOTO: ARIF BUDIANTO)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, sebuah karya akan mendapatkan perlindungan. Kemudian ada nilai ekonomi yang didapatkan. Karena dengan nilai suatu ciptaan kreatif akan meningkat daya jual yang lebih tinggi. Efeknya meningkatkan perekonomian. 

Event Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan upaya bersama yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bekerjasama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mendorong kekayaan intelektual yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat.

Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) adalah rangkaian kegiatan bertema Kekayaan Intelektual yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong pengembangan potensi kreativitas di bidang tersebut.

Acara ini berfokus pada para pemuda dan pelaku kreatif di Jawa Barat, untuk mendorong terciptanya lingkungan yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing. Rangkaian acara MIC berjalan dengan lancar dan mendapat antusiasme yang luar biasa dari masyarakat Jawa Barat. Berikut adalah beberapa highlight dari acara Mobile Intellectual Property Clinic. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut