Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan, Panji Gumilang Tetap Diproses
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Periksa Saksi Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu

Kamis, 13 Juli 2023 - 08:26:00 WIB
Bareskrim Polri Periksa Saksi Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu
Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kepandean, Kabupaten Indramayu. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Koordinator Umum Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-Soda) Urip mengatakan, diminta menjadi saksi M Ihsan yang melaporkan Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama dan ujuran kebencian.

"Selain M Ihsan, saya juga diminta untuk menjadi saksi Ken Setiawan yang juga melaporkan pasal sama terhadap Panji Gumilang," kata Urip.

Selama diperiksa menjadi saksi, ujar Urip, diberi sekitar 25 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Materi pertanyaan itu terkait pernyataan Panji Gumilang di media sosial (medsos) maupun media mainstream yang diduga menyalahi akidah. Termasuk konten video yang beredar," ujar Urip.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut