Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Dipatiukur Bandung Ditutup Pukul 18 00-06.00 WIB Selama 14 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Agendakan Periksa Ridwan Kamil pada 15 Desember terkait Megamendung

Jumat, 04 Desember 2020 - 14:15:00 WIB
Bareskrim Polri Agendakan Periksa Ridwan Kamil pada 15 Desember terkait Megamendung
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar memperkirakan, massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq yang berkerumunan di lokasi itu mencapai 3.000 orang lebih. Selain kerumunan, tak sedikit dari massa tersebut yang tak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker dan berdesak-desakan. 

Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 20 November 2020 lalu. Saat itu dia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus kerumunan massa di Megamendung, Jawa Barat akhirnya bermuara ke Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Rencananya, Polda Jabar akan memanggil Habib Rizieq sebagai saksi kasus itu pekan depan, Kamis 10 Desember 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut