Banyak Honorer di KBB Bakal Dihapus Bisa Jadi Bom Waktu bagi Pemerintah Daerah
"Mereka sekarang masih bekerja, karena kan yang sudah tidak dibolehkan oleh pemerintah pusat mulai November 2023 mendatang," kata Sekretaris DPRD KBB.
Kondisi sama juga terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB. Sebanyak 56 tenaga honorer yang kebanyakan adalah operator pelayanan administrasi kependudukan baik di kantor Disdukcapil KBB maupun yang tersebar di kecamatan, hingga saat ini masih bekerja dan tidak diputus kontrak.
Sekretaris Disdukcapil KBB Nanang Ismantoro mengatakan, gaji para honorer tersebut hanya teralokasikan sembilan bulan. Untuk menutupi gaji selama tiga bulan ke depan, Disdkukapil KBB terpaksa harus menghapuskan sejumlah agenda kegiatan bimbingan teknik (bimtek) dan sosialisasi untuk dialihkan tahun depan.
Hal itu sebelumnya dirapatkan terlebih dahulu termasuk dengan honorer. Akhirnya diambil kebijakan kegiatan bimtek dan sosialisasi dikurangi. Kegiatan itu akan digeser ke tahun depan dengan harapan kondisi keuangan Pemda KBB membaik seiring berakhirnya pandemi Covid-19.
"Gaji para TKK di Disdukcapil untuk bulan 10, 11, dan 12, aman karena ada anggaran sekitar Rp500 juta yang dihemat dari pemangkasan kegiatan. Rata-rata TKK mendapat gaji antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per bulan sesuai jenjang pendidikan. Imbas kondisi ini paling setiap orang gajinya berkurang sekitar Rp200.000 per bulan, tapi mereka (TKK) bisa memahami kondisi," kata Nanang.
Editor: Agus Warsudi