Bang Jago di Bandung Kulon Ngaku 2 Kali Peras Perusahaan, Terancam 10 Tahun Penjara
Korban Yan Yan Supriatna dan Jo Thiong Hin, melaporkan pelaku Agung Kurniawan ke Polsek Bandung Kulon. Tidak lama kemudian, petugas bergerak memburu pelaku Agung Kurniawan.
Setelah melakukan pencarian, akhirnya Agung Kurniawan ditangkap di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kaki kirinya ditembak karena berusaha kabur saat akan diringkus.
Kapolsek Bandung Kulon AKP Udin Taryana mengatakan, peristiwa perusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam dan pemerasan yang dilakukan Agung Kurniawan terjadi pada Jumat 30 Juni 2023. Tersangka meminta uang keamanan atau jatah preman Rp500.000.
"Pelaku Agung Kurniawan melakukan pemerasan dengan membawa senjata tajam tanpa hak merusak fasilitas kantor PT Sunrise Abadi," kata Kapolsek Bandung Kulon.
Atas dasar laporan korban, ujar AKP Udin Taryana, petugas Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon menangkap Agung Kurniawan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebilah senjata tajam jenis golok sepanjang 30 sentimeter (cm). Selain itu, mengamankan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku merusak dan mengancam menggunakan golok.
"Kronologi kejadian, pada Jumat 30 Juni 2023 sekitar pukul 11.30 WIB pelaku Agung Kurniawan datang ke PT Sunrise Abadi, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung dengan maksud untuk meminta sejumlah uang sebagai jatah keamanan," ujar AKP Udin Taryana.