Bandung Diterjang Banjir dan Longsor, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status tanggap daruratbanjir dan longsor setelah bencana meluas di belasan kecamatan pada 3-4 Desember 2025. Penetapan ini tertuang dalam SK Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025.
Kepala BPBD Kabupaten Bandung Wahyudin, mengatakan status ini diberlakukan karena risiko yang meningkat dan wilayah terdampak yang semakin luas.
“Bupati menetapkan status tanggap darurat bencana. Kami mengimbau warga tetap waspada,” ujarnya dikutip dari iNews Bandung Raya, Sabtu (6/12/2025).
BMKG Bandung sebelumnya juga memperingatkan potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih terjadi hingga akhir pekan.
Hujan deras yang mengguyur sejak Kamis malam hingga Jumat membuat banjir kembali meluas di berbagai titik rawan.