Bandung Bakal Deklrasikan Diri sebagai Kota Angklung pada 21 Mei 2022
BANDUNG, iNews.id -Pemkot Bandung akan mendeklarasikan diri Bandung sebagai Kota Angklung. Selain untuk memajukan eksistensi, deklarasi ini juga mempertimbangkan beberapa kajian dan faktor pendukung.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Dewi Kaniasari mengatakan, deklarasi Kota Angklung akan dilaksanakan secara hybrid di Plaza Balai Kota Bandung pada 21 Mei 2022 dan melibatkan seniman serta pegiat angklung.
"Pada 21 Mei 2022, Kota Bandung bakal deklarasikan diri sebagai Kota Angklung. Tentu hal ini didasari berbagai kajian bahwa memang sudah sepantasnya Kota Bandung menjadi kota angklung," kata Kenny, sapaan akrab Kadisbudpar Kota Bandung.
Kenny menyatakan, beberapa indikator yang menjadikan Kota Bandung layak menjadi kota angklung. Antara lain, ekosistem angklung di Kota Bandung sudah tersedia, meliputi seniman, komunitas, unsur pendidikan, literatur, serta aktivitas dan industri pariwisatanya.
Sebagai informasi, selain seniman dan komunitas yang menjamur, di Kota Bandung juga terdapat perguruan tinggi dengan program studi angklung dan musik bambu, yakni di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Juga menjadi ekstrakurikuler di beberapa sekolah menengah.