Balita Pemakan Bata di Indramayu, Polisi: Orang Tua Jangan Biarkan Kebiasaan Buruk Anak
Dalam kunjungan itu, Kasatbinmas Iptu Harry S dan Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu Iptu Hapsari memberikan penyuluhan kepada Junani agar tidak membiarkan kebiasaan buruk anaknya itu memakan batu bata dan pasir.
Selain memberikan penyuluhuan, Satbinmas Polres Indramayu juga memberikan bingkisan sebagai bentuk perhatian kepada Ibnu dan keluarga dengan didampingi Perangkat Desa Lurah Tulungagung Junadi.
"Benda tak layak konsumsi itu bisa menggangu sistem pencernaan dan kesehatan. Selain itu, kami menyarankan agar Junani membawa Ibnu ke puskesmas terdekat untuk melakukan pengecekan terhadap kesehatan Ibnu," tutur Iptu Hapsari.
“Rencana tindak lanjut menangani masalah ini, kami berkoordinasi kembali Dinas Kesehatan Indramayu dan puskesmas untuk melakukan pemantauan terhadap perilaku dan kesehatan Ibnu,” ucap Iptu Harry didampingi Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita berusia 3 tahun di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu memiliki kebiasaan memakan batu bata. Kebiasaan tak lazim dilakukan balita bernama Ibnu tersebut diketahui sejak sebulan lalu.