Balas Dendam, Motif 5 Pelaku Bantai Korban Remon di Griya Bandung Indah
"Kami dari kepolisian akan bertindak profesional. Kami mengacu kepada, barang siapa berbuat apa. Kedua belah pihak akan mendapatkan perlakuan sama, apabila melakukan sesuatu tindak pidana," ujar Kombes Pol Hendra.
Pascapenganiayaan sadis, tutur Kapolresta Bandung, personel Satreskrim Polresta Bandung menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadpa korban Remon, berinisial J (28), S (24), AS (55), D (29), dan A (46).
J merupakan warga Kompeleks Pemda Ciwastra, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Sedangkan S, warga Sukanegla, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kemudian, tersangka AS, warga Babakan GBI, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang; D, warga Kampung Sukanegla, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, dan A warga Ciwastra, kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Selain itu, anggota Satreskrim juga menangkap IS alias Tora (38) dan AY (39), kerabat dari korban Remon yang telah melakukan aksi pembalasan dengan membakar gubuk dan barang milik AS.