Awas! Camat di Garut Bisa Turun Jadi Staf Jika Ketahuan Warganya Masih BAB Sembarang
Dia menyebutkan saat ini Kabupaten Garut yang memiliki 42 kecamatan, baru ada lima kecamatan yang mendeklarasikan bebas dari BAB sembarangan, sisanya masih belum memperhatikan permasalahan tersebut.
"Ini lima kecamatan dari 42 kecamatan, makanya saya datang ke sini itu untuk memberikan 'support' kepada Pak Asep (Camat Leuwigoong) yang hari ini adalah hari di mana Kecamatan Leuwigoong adalah kecamatan kelima yang mendeklarasikan semuanya sebagai kecamatan bebas ODF, masih ada 37 lagi kecamatan," katanya.
Camat Leuwigoong Asep Suhendar menambahkan di penghujung 2020 masih ada tiga desa yang belum mendeklarasikan setop BAB sembarangan di Kecamatan Leuwigoong, saat ini masyarakat menyatakan siap menjaga lingkungan bersih dan tidak lagi BAB sembarangan.
Dia menyampaikan seluruh masyarakat Kecamatan Leuwigoong siap mengubah perilaku BAB sembarangan kemudian mendeklarasikannya di hadapan Bupati Garut sebagai hadiah Hari Jadi ke-208 Kabupaten Garut.
"Kami pun saat ini bertekad bersama-sama untuk mendeklarasikan kecamatan yang bebas dari buang air besar sembarangan" katanya.
Editor: Asep Supiandi