Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Awak Tangki BBM Pertamina Bandung Diingatkan Prioritaskan Keselamatan di Jalan Raya 

Kamis, 11 November 2021 - 18:24:00 WIB
Awak Tangki BBM Pertamina Bandung Diingatkan Prioritaskan Keselamatan di Jalan Raya 
Para AMT berfoto bersama seusai kegiatan pembekalan di Aula Pertemuan Kompleks Pertamina Bandung Groups Ujungberung Kota Bandung. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Selain keselamatan di jalan raya, ujar Albert Guruh Gumilar, PT Pertaminan Terminal Ujungberung juga memastikan para AMT menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menegakkan prinsip fit to work, yakni pemeriksaan kesehatan fisik sebelum melakukan perjalanan atau pekerjaan. 

Pemeriksaan meliputi tensi darah, fokus atau konsentrasi hingga alkohol. "Kami ingin memastikan bahwa semua AMT sehat. Kami juga menerapkan protokol kesehatan covid-19, termasuk rapid test dan wajib vaksin," ujar Albert Guruh Gumilar.

PT Pertaminan Terminal Ujungberung, tutur Albert, berharap pembekalan ini dapat menghindarkan 314 AMT di Fuel Terminal Ujung Berung dari bahaya kecelakaan. Di terminal BBM Pertamina ini, setiap hari 200 AMT bertugas mengantar BBM ke seluruh SPBU di Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Sumedang, Garut kota, Garut selatan, Purwakarta.

Albert menekankan BBM yang dibawa oleh para AMT merupakan milik negara dan dilindungi undang-undang. Kalau melakukan tindakan kriminal akan ada sanksi hukum. Untuk pengamanan, PT Pertamina Terminal Ujungberung Bandung memasang GPS di setiap mobil tangki bermuatan 16 kiloliter dan 24 kiloliter (16.000 dan 24.000 liter).

"Kami juga melaksanakan pengamanan jalur, pengecekan SPBU, dan ada lima mobil tangki yang telah dilengkapi peralatan canggih untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas," tutur Supervisor Fleet PT Pertamina Terminal Ujungberung.

Selain keselamatan berlalu lintas, kata Albert, dalam kegiatan ini para AMT juga dibekali wawasan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. UU tersebut mengatur pengangkutan, pendistribusian, penampungan, penimbunan, penjualan BBM, pembinaan, dan pengawasan.

"UU Minyak dan Gas Bumi ini mengatur tentang ancaman hukuman bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana BBM. Tolong para supir tangki supaya menjalankan tugas dengan benar agar tidak tersangkut persoalan hukum,” ucap Albert.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut