Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Tugas Jadi Amirul Hajj Jabar, Ridwan Kamil: Jangan Banyak Pikiran, Fokuskan Ibadah
Advertisement . Scroll to see content

Atasi Wabah PMK di Jabar, Gubernur Ridwan Kamil Bagikan Obat untuk Ternak

Kamis, 09 Juni 2022 - 08:58:00 WIB
Atasi Wabah PMK di Jabar, Gubernur Ridwan Kamil Bagikan Obat untuk Ternak
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan bantuan obat-obatan untuk ternak sapi kepada peternak di Desa/Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu (8/6/2022). (FOTO: HUMAS PEMPROV JABAR)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait hewan kurban cacat, Arifin memastikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya memberikan dua kategori, yakni hewan bergejala ringan dan gejala berat yang masing-masing ada gejala klinisnya. 

Untuk gejala ringan, yakni panas atau hidung mengeluarkan ingus. Sedangkan hewan bergejala berat paling pokok adalah hewan pincang atau tidak bisa jalan. "Jadi yang gejala berat masalahnya di kaki, itu tidak bisa digunakan kurban karena bisa disebut cacat," ujarnya.

Arifin Soedjayana menuturkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan berjenjang dari kabupaten/kota atau provinsi pengirim. Kemudian, ketika hewan kurban tiba, maka kabupeten/kota dan provinsi akan memantau perkembangan di tempat penjualan. "Kabupaten/kota akan tetap melakukan monitoring dan provinsi menurunkan dokter hewan," tutur Arifin Soedjayana.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut