Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belasan Ribu Anak di Pangatikan Garut Jadi Target Vaksinasi Difteri
Advertisement . Scroll to see content

ASN Palsu Komplotan Pencuri Dana BOS Rp160 Juta Modus Gembos Ban di Garut Ditangkap

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:41:00 WIB
ASN Palsu Komplotan Pencuri Dana BOS Rp160 Juta Modus Gembos Ban di Garut Ditangkap
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dana bos di Mapolres Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

Perbuatan para pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara. 

Sementara itu, Kepala SD Prima Insani, Puji Fauziah, mengaku peristiwa pencurian yang ia alami berlangsung sangat cepat. Ia menuturkan sama sekali tak menyadari bahwa dirinya telah menjadi target komplotan ini. 

"Kejadiannya sangat cepat, saking cepatnya saya tidak menyadari bahkan tak melihat jika salah satu pelaku sempat membuka mobil dan mengambil uang yang disimpan di bawah jok kanan depan. Memang saya sejak awal was-was karena membawa uang yang sangat banyak, tapi saya tidak menyangka jika di hari itu saya menjadi target pencurian," tutur Puji Fauziah. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut