Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lahan Pemprov Jabar untuk SMAN 2 Garut Diserobot, Digunakan Kepentingan Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

ASN Diminta Netral saat Pemilu 2024, DPRD Jabar Ingatkan 4 Poin Pakta Integritas

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:39:00 WIB
ASN Diminta Netral saat Pemilu 2024, DPRD Jabar Ingatkan 4 Poin Pakta Integritas
Ilustrasi netralitas ASN. (Foto: ILUSTRASI/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) diminta menjaga netralitas saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. DPRD Jabar mengingatkan empat poin pakta integritas yang harus dipatuhi ASN.

ASN yang kedapatan tidak netral dalam Pemilu 2024 terancam kena sanksi saksi tegas, dari teguran tertulis, administratif, hingga pemecatan. 

"Kalau ditemukan ada ASN yang melanggar 4 poin atau komitmen pakta integritas netralitas ASN. Maka, akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekwan DPRD Jabar Iman Tohidin, Selasa (23/5/2023). 

Netralitas ASN di setiap pemilu diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Disebutkan dalam Bab II, Asas, Prinsip, Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku ASN pada Pasal 2 yakni netralitas.

Netralitas yang dimaksud adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut