Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Artis TA Ditangkap Polisi di Kamar Hotel Kawasan Bandung, Netizen Serbu Instagram Tania Ayu
Advertisement . Scroll to see content

Artis TA Ditangkap  Polisi di Bandung, Kasubdit V: Dia di Kamar Hotel Bersama Seorang Pria

Kamis, 17 Desember 2020 - 21:15:00 WIB
Artis TA Ditangkap  Polisi di Bandung, Kasubdit V: Dia di Kamar Hotel Bersama Seorang Pria
Artis TA (lingkaran merah) saat dibawa ke ruang pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Kasubdi V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, penanngkapan terhadap TA dilakakan setelah penyidik mengamankan empat orang terkait prostitusi online.

"Jadi gini, barusan kami dari Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung. Di mana ini (penangkapan) adalah hasil dari runtutan dari empat tersangka lain yang sudah kami amankan sebelumnya, saya kira itu dulu biarkan kami bekerja dan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," kata Kompol Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) malam.

Kompol Reonald mengemukakan, TA ini profesinya baru artis, selebgram, dan model. "Soal dugaan keterlibatan kasus apa, nanti, kami periksa dulu yang bersangkutan (TA) sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari," ujar Kompol Reonald.

Disinggung apakah TA diamankan terkait kasus prostitusi? Reonald menjawab singkat, iya. "Iya (terkait kasus prostitusi online). Saya kira itu dulu," tuturnya.

Tiga mucikari yang diamankan terlebih dulu, kata Kompol Reonald, ditangkap di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. "Untuk TA diamankan tadi di salah satu hotel di Bandung. Pokonya salah satu hotel di Bandung," kata Kompol Reonald.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut