Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HUT ke-50 Korpri, Jokowi Ingatkan ASN Layani Masyarakat Tanpa Mempersulit
Advertisement . Scroll to see content

Artificial Intelligence Tumbuh Pesat, Pekerjaan ASN Terancam Dipangkas 

Rabu, 01 Desember 2021 - 21:02:00 WIB
Artificial Intelligence Tumbuh Pesat, Pekerjaan ASN Terancam Dipangkas 
Seiring pesatnya kemajuan teknologi AI, pekerjaan ASN terancam dipangkas. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, jika suatu daerah sudah memiliki merit sistem, maka tidak usah ada seleksi jabatan. Sebab, kompetensi pegawainya sudah ada ukurannya. Mereka mempunyai formulasi, jadi tinggal memasukan ke jabatan yang dibutuhkan. 

"Sekarang pemerintah tidak memiliki merit sistem, jadi lelang jabatan dan perlu asesment di luar. Kalau sudah merit sudah tersistem dan terstruktur, tapi di kita merit sistem ini masih kurang. Makanya, Kemenpan RB mendesak ke kementerian dan lembaga untuk memiliki standar kompetensi teknis," tuturnya. 

Sebenarnya, kata Hari, standar kompetensi jabatan sudah ada dari Kemenpan RB, tapi sifatnya masih umum. Standar kompetensi teknis ada di pembina fungsiaonal yakni kementerian dan lembaga terkait. 

"Dari 84 kementerian dan lembaga yang sudah memiliki standar kompetensi teknis itu baru 9 instansi," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut