Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Benarkan Gugat Cerai Suami Dedi Mulyadi, Alasannya?
Advertisement . Scroll to see content

Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini Wawancaranya

Kamis, 22 September 2022 - 18:52:00 WIB
Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini Wawancaranya
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika angkat bicara terkait kabar tak sedap dirinya menggugat cerai suami, Dedi Mulyadi. Perempuan cantik yang akrab disapa Ambu Anne ini enggan membuka alasan dirinya mengajukan gugatan cerai setelah 19 tahun menjalin rumah tangga dengan Dedi Mulyadi.

Ditemui wartawan sebelum berangkat menghadiri kegiatan pada Kamis (22/9/2022), Ambu Anne tampak cantik dengan kerudung dan gaun ungu dipadu celana kulot hitam. Postur tubuh Ambu Anne yang tinggi semampai membuat penampilannya serasi.

Saat menemui wartawan, Ambu Anne menebar senyum. Tetapi sesekali dia memejamkan mata tanda gugup saat menjawab pertanyaan wartawan terutama terkait alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Bahkan suaranya terdengar tercekat ketika ditanya tentang isu bahwa gugatan cerai yang dilayangkannya ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta hanya gimmick. Suaranya kembali terdengar ringan saat bercerita tentang anak bungsunya Nyi Hyang Kusuma.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut