Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Jabatan Presiden 3 Periode dan Protes Kenaikan Harga, Mahasiswa Blokade Pantura Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Unjuk Rasa Mahasiswa Besok, Ditpamobvit Polda Jabar Kerahkan 828 Personel Jaga Objek Vital

Minggu, 10 April 2022 - 12:36:00 WIB
Antisipasi Unjuk Rasa Mahasiswa Besok, Ditpamobvit Polda Jabar Kerahkan 828 Personel Jaga Objek Vital
Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi mengecek kesiapan personel Ditpamobvit Polda Jabar mengamankan seluruh objek vital nasional di Jawa Barat. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Untuk mengantisipasi gangguan keamanan ekses aksi unjuk rasa mahasiswa besok Senin 11 April 2022, sebanyak 828 personel Ditpamobvit Polda Jabar dikerahkan guna mengamankan objek vital di wilayah hukum Polda Jabar. Objek vital yang diamankan seperti kantor pusat pemerintahan, sektor energi, jalan tol, dan lain-lain.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan memastikan kesiapan seluruh anggota, Ditpamobvit Polda Jabar melaksanakan apel gelar pasukan di Markas Ditpamobvit Polda Jabar, Jalan AH Nasution, Ujungberung, Kota Bandung. Apel dipimpin oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi, Minggu (10/4/2022).

Wakapolda Jabar Brigjen Bariza Sulfi mengatakan, apel gelar pasukan yang dilaksanakan hari ini merupakan persiapan untuk kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa besok Senin 11 April 2022. Polisi siap mengamankan dan melayani mahasiswa yang berencana menggelar aksi unjuk rasa. 

"Perlu diperhatikan khusus, obyek vital nasional di wilayah hukum Polda Jabar, seperti di sektor migas, tambang, energi dan kawasan wisata, termasuk jalan tol, perlu pengamanan supaya produktivitasnya tidak terganggu," kata Wakapolda Jabar.

Brigjen Pol Bariza Sulfi menyatakan, total anggota yang dikerahkan untuk menjaga dan mengamankan obyek vital seluruh daerah dalam wilayah hukum Polda Jabar, sebanyak 828. Masing-masing anggota bertanggung jawab mengantisipasi ancaman kerawanan, seperti perusakan sarana dan prasana objek vital.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut