Anggota Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Sebut UMK 2023 Ideal Naik 20-30 Persen
Kamis, 10 November 2022 - 11:31:00 WIB
Tapi kalau pakai tiga komponen tadi, UMK naik 25-30 persen. "Jadi idealnya kenaikan UMK 2023 antara 20-30 persen. Kalau kenaikan 13 persen itu adalah angka minimal," ujar Hendra Maulana.
Hendra Maulana meminta Pemda KBB lebih memperhatikan kenaikan UMK 2023 buruh berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sebab jika UMK tidak naik lagi, kondisi ekonomi buruh akan semakin sulit. Apalagi imbas kenaikan BBM, angka kebutuhan hidup layak (KHL) juga melonjak.
"Saya harap kenaikan upah minimum di KBB mencapai 20-30 persen. Itu kenaikan yang realistis dengan kondisi sekarang. PP 36 tahun 2021 juga harusnya segera direalisasikan sebagai turunan dari UU Cipta Kerja," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi