Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rohimah ART yang Disiksa Majikan di KBB Putus Sekolah di Kelas V Didorong Ikut Paket C
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Sebut UMK 2023 Ideal Naik 20-30 Persen

Kamis, 10 November 2022 - 11:31:00 WIB
Anggota Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Sebut UMK 2023 Ideal Naik 20-30 Persen
Buruh menghitung upah. (FOTO: ISTIMEWA/ILUSTRASI)
Advertisement . Scroll to see content

Tapi kalau pakai tiga komponen tadi, UMK naik 25-30 persen. "Jadi idealnya kenaikan UMK 2023 antara 20-30 persen. Kalau kenaikan 13 persen itu adalah angka minimal," ujar Hendra Maulana.

Hendra Maulana meminta Pemda KBB lebih memperhatikan kenaikan UMK 2023 buruh berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sebab jika UMK tidak naik lagi, kondisi ekonomi buruh akan semakin sulit. Apalagi imbas kenaikan BBM, angka kebutuhan hidup layak (KHL) juga melonjak.

"Saya harap kenaikan upah minimum di KBB mencapai 20-30 persen. Itu kenaikan yang realistis dengan kondisi sekarang. PP 36 tahun 2021 juga harusnya segera direalisasikan sebagai turunan dari UU Cipta Kerja," tuturnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut