Anggaran Rp200 Juta per Kelurahan di Bandung Tak Disetujui Wali Kota
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan anggaran Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) tak akan dipenuhi 100 persen pada 2019 mendatang.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, kebutuhan PIPPK yang mencapai Rp100 juta per kelurahan akan dievaluasi secara menyeluruh.
"Ternyata masih banyak hal yang harus dibenahi. Khususnya dalam kualitas pelaksanaannya," kata Oded di Gedung Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/11/2018).
Menurut Oded, evaluasi PIPPK merupakan hal yang penting untuk menghindari kasus hukum dalam pengelolaan anggaran di kewilayahan.
Karena itu, rencana untuk menambah jumlah anggaran untuk program tersebut menjadi Rp200 juta tak akan direalisasikan.