Ancam Anggota TNI Pakai Sabit dan Akan Isap Darahnya, 2 Warga Ciamis Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Aparat gabungan menangkap dua warga yang mengancam anggota TNI dengan senjata tajam jenis sabit. Tak hanya itu, salah satu pelaku juga menyebut akan mengisap darah tentara tersebut.
Peristiwa pengancaman ini terjadi di Dusun Cipinang, RT 01/ RW 01 Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021). Pelaku ditangkap setelah mengancam Peltu Asep Mulyadi, anggota Koramil 1311/Rds.
Informasi diperoleh iNews, kronologi bermula saat seseorang pelaku bernama Sarna mendatangi rumah adik perempuan Peltu Asep Mulyadi, Dea Septasari berusia 16 tahun pada pukul 02.00 WIB.
Pagi harinya, Peltu Asep mencari Sarna dan menanyakan tempat tinggalnya ke pelaku Cehil, salah seorang temannya. Dia mendapat informasi Sarna menginap di rumah Cehil. Setelah itu Pelda Asep lanjut menuju ke kantornya di Makoramil.
Sore harinya pukul 15.30 WIB, pelaku Cehil mendatangi rumah Peltu Asep. Saat itu di rumah hanya ada istri dan orang tuanya, sedangkan Pelda Asep masih dinas.