Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pulang ke Blitar, Anas Urbaningrum akan Ziarahi Makam Bung Karno
Advertisement . Scroll to see content

Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Ini Kata Angelina Sondakh

Rabu, 12 April 2023 - 08:19:00 WIB
Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Ini Kata Angelina Sondakh
Angelina Sondakh, mantan politisi Partai Demokrat.(FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Tetapi, Angie tidak membayar uang pengganti sebesar Rp4.538.027.278 dari total yang dibebankan hakim Rp 13.354.000.000. Sehingga, dia mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari. M

Angie mendapat hak cuti menjelang bebas (CMB) per 3 Maret 2022 lalu sehingga bisa keluar Lapas Perempuan Sukamiskin lebih awal.

Sementara, Anas Urbaniungrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan menjalani hukuman lebih dari 9 tahun karena tidak membayar uang penggnti.

Anas keluar dari Lapas Sukamiskin karena mendapatkan CMB. Setelah bebas, Anas disambut ribuan pendukung. Setelah buka puasa bersama, Anas pulang ke Blitar. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut