Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Disaksikan Menhan RI dan UEA, Pindad Jalin Kerja Sama dengan Calidus
Advertisement . Scroll to see content

Anang Hermansyah Warga Sipil Pertama yang Bakal Punya Maung Pindad, Cek Syarat Memilikinya

Selasa, 05 Juli 2022 - 21:26:00 WIB
Anang Hermansyah Warga Sipil Pertama yang Bakal Punya Maung Pindad, Cek Syarat Memilikinya
Anang Hermansyah dan Ashanty bersama anak mereka menjajal Maung Pindad versi militer. (FOTO: ISTIMEWA/YOUTUBE)
Advertisement . Scroll to see content

Warga sipil pun sudah bisa melakukan pemesanan mobil produksi Pindad ini. Dilansir situs resmi PT Pindad, untuk melakukan pemesanan, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1.  Calon pelanggan mengirimkan permohonan informasi melalui surel dengan melampirkan formulir permohonan yang telah diisi (formulir permohonan dapat diunduh website PT Pindad).

2.  Tim Penjualan PT Pindad akan memproses permohonan informasi terkait produk/harga dalam jangka waktu maksimal 3 hari kerja.

3.  Tim Penjualan PT Pindad akan mengirimkan informasi terkait produk maupun penawaran harga sesuai dengan permintaan calon pelanggan.

4.  Komunikasi maupun proses lebih lanjut seperti negosiasi akan dilakukan melalui surel maupun media komunikasi yang lain.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Pemasaran Produk PT Pindad melalui email ke [email protected].

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut