Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amien Rais Cs Ngotot Tewasnya Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Mana Buktinya?
Advertisement . Scroll to see content

Amien Rais Sampaikan ke Presiden soal Pelanggaran HAM Berat Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Selasa, 09 Maret 2021 - 12:17:00 WIB
Amien Rais Sampaikan ke Presiden soal Pelanggaran HAM Berat Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Mantan Ketua MPR, Amien Rais bersama TP3 menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/3/2021). (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua MPR Amien Rais dan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menyampaikan kepada Presiden Jokowi soal pembunuhan enam laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat. Sehingga persoalan itu harus dibawa ke pengadilan HAM Internasional. 

Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan secara langsung saat mereka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Dalam pertemuan tersebut Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.

Mahfud MD menjelaskan, dalam pertemuan itu Jokowi menerima aspirasi dari TP3. Dia menjelaskan pertemuan hanya berlangsung singkat sekitar 15 menit.

"Ada tujuh orang yang menemui Presiden, ada Pak Amien Rais dan Marwan Batubara. Kepada Presiden mereka menyatakan peristiwa tewasnya enam laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat dan harus dibawa ke pengadilan HAM internasional," ucap Mahfud dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Menurutnya, Presiden Jokowi kemudian menjawab Komnas HAM telah menyelesaikan investigasi dengan hasil empat rekomendasi yang sudah diterima pemerintah. Dan rekomendasi Komnas HAM menurut Mahfud menyatakan peristiwa itu pelanggaran HAM biasa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut