Amankan Malam Tahun Baru di Bandung, Personel Gabungan Patroli Kerumunan
"Kami menghindari jangan sampai ada kerumunan. Di Perwal baru, (kapasitas gedung pertemuan di hotel dan restoran) maksimal 30 persen. Itu dasar kami dalam melakukan operasi bersama teman-teman Satpol dan TNI, jumlahnya seribu lebih ada, tapi nanti pastinya 21 Desember saat gelar pasukan," tutur Wakapolrestabes Bandung.
Selain itu, kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Polrestabes Bandung pun tak segan menindak kelompok atau geng motor yang melakukan konvoi di Jalan raya saat malam tahun baru.
"Konvoi itu kerumunan juga, pasti kita bubarkan, kita tidak melarang orang ke luar, tapi jangan berkerumun, karena potensi untuk kerumunannya ada," kata AKBP Yade Setiawan Ujung.
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melarang warga merayakan malam tahun baru 2021 pada 31 Desember 2020 mendatang. Untuk mengantisipasi kerumunan, Polrestabes Bandung memblokade 23 titik jalan di Kota Bandung.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kota Bandung.