Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolrestabes Bandung Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Blokade 23 Titik Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Amankan Malam Tahun Baru di Bandung, Personel Gabungan Patroli Kerumunan

Selasa, 15 Desember 2020 - 13:30:00 WIB
Amankan Malam Tahun Baru di Bandung, Personel Gabungan Patroli Kerumunan
Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami menghindari jangan sampai ada kerumunan. Di Perwal baru, (kapasitas gedung pertemuan di hotel dan restoran) maksimal 30 persen. Itu dasar kami dalam melakukan operasi bersama teman-teman Satpol dan TNI, jumlahnya seribu lebih ada, tapi nanti pastinya 21 Desember saat gelar pasukan," tutur Wakapolrestabes Bandung.

Selain itu, kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Polrestabes Bandung pun tak segan menindak kelompok atau geng motor yang melakukan konvoi di Jalan raya saat malam tahun baru

"Konvoi itu kerumunan juga, pasti kita bubarkan, kita tidak melarang orang ke luar, tapi jangan berkerumun, karena potensi untuk kerumunannya ada," kata AKBP Yade Setiawan Ujung.

Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melarang warga merayakan malam tahun baru 2021 pada 31 Desember 2020 mendatang. Untuk mengantisipasi kerumunan, Polrestabes Bandung memblokade 23 titik jalan di Kota Bandung.

Larangan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kota Bandung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut