Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Layanan Air Bersih di Kota Cimahi Baru 70,2 Persen, DPKP Bangun SPAM Baru
Advertisement . Scroll to see content

Alih Fungsi Lahan Marak, Pemkot Cimahi Sulit Penuhi Target RTH 20 Persen

Rabu, 17 Februari 2021 - 19:32:00 WIB
Alih Fungsi Lahan Marak, Pemkot Cimahi Sulit Penuhi Target RTH 20 Persen
Kawasan Ruang Terbuka Hijau di wilayah Cimahi saat ini masih minim dan kurang dari yang dipersyaratkan akibat alih fungsi lahan. (Foto: Dok.SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi mengaku kesulitan mewujudkan target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 20 persen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penyebabnya karena alih fungsi lahan menjadi permukiman marak sehingga ruang hijau menjadi berkurang. 

Sementara mengacu kepada ketentuan seharusnya kota/kabupaten memiliki RTH minimal sebesar 30 persen dari luas wilayah. 

"Kita cukup kesulitan untuk memenuhi RTH 20 persen, salah satunya karena pertambahan penduduk yang berimbas kepada kebutuhan permukiman yang tinggi. Sehingga alih fungsi lahan menjadi marak," kata Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Dyah Ajuni Lukitosari, Rabu (17/2/2021). 

Data di DLH jumlah RTH eksisiting di Kota Cimahi hanya sekitar 14 hektare (Ha), dari total sekitar 40 kilometer lebih luas wilayah Kota Cimahi. RTH itu terdiri dari taman, hutan kota, permakaman dan prasarana sarana dan utilitas (PSU) perumahan. 

Guna mencapai RTH yang disyaratkan, pihaknya akan berusaha mempercepat penyerahan PSU perumahan dari depelover. Melanjutkan penanaman pohon di aset lahan milik pemerintah. Untuk tahun ini ditargetkan bisa melakukan penanaman hingga 5.000 bibit pohon untuk menambah luasan  RTH. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut