Alhamdulilah, Akhirnya Sebagian Besar ASN Pemda KBB Terima Gaji
Sekda KBB menuturkan, dalam SIPD tersebut, ada beberapa urutan yang harus ditempuh, sehingga tidak bisa loncat ke tahap yang lainnya. "Sekarang urutannya harus bener, misalnya setelah APBD maka DPA harus jadi. Itu juga ada tahapan, seperti evaluasi gubernur, setelah selesai dan disahkan, baru bisa cair," tutur Sekda KBB.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB Agustina Piryanti menyebutkan, hingga Selasa (18/1/2022), sudah ada 24 dari 47 OPD yang telah merampungkan penyusunan DPA. Oleh karenanya sebagian ASN sudah mendapat gaji bulan Januari 2022.
"Sudah ada 24 OPD tuntas dan gajinya diberikan. Kami juga minta ASN bersabar karena sistem tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel," kata Agustina.
Diberitakan sebelumnya, gaji ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat lewat tiga bulan belum juga dibayar oleh Pemda KBB. Mereka kebingungan mencari dana talangan, khususnya untuk membayar angsuran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB Agustina Piryanti menyebutkan pencarian gaji ASN telat lantaran penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tiap OPD yang belum rampung. Sebab pemkab memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangannya.
"Pengeluaran uang untuk gaji ASN bisa dilakukan ketika penyusunan DPA selesai, kalau selesai sekarang, hari ini bisa cair," kata Kepala BKAD KBB.
Editor: Agus Warsudi