Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat, Pria di Garut Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil 5 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Pria di Garut Cabuli Anak Kandung gegara Mimpi Basah dengan Almarhumah Istri

Senin, 27 Juni 2022 - 15:21:00 WIB
Alasan Pria di Garut Cabuli Anak Kandung gegara Mimpi Basah dengan Almarhumah Istri
AR (42), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, diperiksa polisi karena mencabuli anaknya sendiri hingga hamil. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sudah berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Garut. Untuk korban saat ini sudah berada di Rumah Singgah P2TP2A untuk dilakukan perawatan psikis lebih lanjut," kata Kapolres Garut. 

Seperti diketahui, pelaku menjalankan aksinya setiap pukul 01.30 atau 02.00 WIB dini hari. Tersangka menunggu anak-anaknya yang lain, yakni dua adik dari korban tertidur lelap. 

"Korban memiliki dua adik, semua perempuan. Jadi tersangka menunggu anak-anaknya itu tidur dulu," katanya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3), dan atau 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp5 miliar," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut