Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bebas Bersyarat, 19 Narapidana Koruptor dari Lapas Sukamiskin Bandung Wajib Lapor
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Jenguk Keluarga, Eks Menpora Imam Nahrawi Keluar dari Lapas Sukamiskin 

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:12:00 WIB
Alasan Jenguk Keluarga, Eks Menpora Imam Nahrawi Keluar dari Lapas Sukamiskin 
Imam Nahrawi, eks Menpora, dapat izin keluar dari Lapas Sukamiskin dengan alasan menjenguk keluarga sakit di Surabaya. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Dengan alasan menjenguk keluarga yang sedang sakit, Imam Nahrawi, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), dapat izin keluar dari Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Saat ini, Imam Nahrawi, terpidana kasus korupsi dana hibah KONI itu melenggang ke Surabaya.

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, sesuai aturan, warga binaan pemasyarakat (WBP), termasuk Imam Nahrawi, berhak mendapat izin menjenguk keluarga yang sakit dengan mendapat pengawalan dari kepolisian. 

Elly Yuzar mengatakan, WBP Imam Nahrawi mendapatkan izin selama tiga hari keluar dari lapas dan kini sedang dalam perjalanan pulang ke Kota Bandung. "Iya benar (Imam Nahrawi keluar dari Lapas Sukamiskin dengan keperluan menjenguk keluarga sakit di Surabaya). Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke lapas," kata Kalapas Sukamiskin.

Diketahui, Imam Nahrawi adalah terpidana kasus suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018 dan gratifikasi Rp8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Suap dan gratifikasi diterima Imam Nahraqi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Imam Nahrawi divonis hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Imam Nahrawi juga divonis untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.154.203.882.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut