Aktivis Minta Tembok Pembatas antara Kawasan Kars Citatah KBB dengan Areal Tambang
Syarif Hidayat menuturkan, sudah seharusnya penetapan KBAK disusul dengan peraturan lain. Seperti, penerapan hasil kajian kawasan cagar alam dan geologinya. Kemudian Permen lanjutan terkait penetapan kawasan Geoheritage sehingga ada penguatan aturan dari pusat hingga daerah.
Jika hal itu tidak dilakukan, tutur Syarif Hidayat, dikhawatirkan aktivitas tambang terus meluas seperti yang terjadi saat ini. Padahal kawasan kars Citatah merupakan aset bukti sejarah yang bisa menjadi sarana wisata edukasi mengenai kehidupan Bandung Purba yang sudah selayaknya dilindungi dari kepunahan.
"Gubernur (Ridwan Kamil) dan Bupati (Hengki Kurniawan) semestinya memberikan perhatian lebih atas persoalan lingkungan di kawasan karst Cipatat ini, karena kondisinya memang sudah urgent (penting dan mendesak)," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi