Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Dihentikan, Bupati Cirebon: Demi Keselamatan Semua
Advertisement . Scroll to see content

Akses Masuk Tambang Pasir Ilegal di Argasunya Cirebon Dibongkar Paksa Sekelompok Warga

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:18:00 WIB
Akses Masuk Tambang Pasir Ilegal di Argasunya Cirebon Dibongkar Paksa Sekelompok Warga
Video sekelomok warga membongkar paksa akses masuk tambang pasir ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon viral di media sosial. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau pemerintah daerah sebenarnya sudah melakukan segala upaya supaya tidak terjadi lagi kecelakaan yang merenggut nyawa. Namun kalau akses itu dibongkar paksa oleh warga, itu tanggung jawab mereka sendiri. Pemerintah sudah tegas melarang," kata Edo.

Menurutnya, masih mengkaji langkah hukum atas insiden ini, terutama terkait status kepemilikan lahan tambang yang belum jelas apakah milik pribadi atau lahan garapan.

“Waktu saya kunjungan ke lokasi dua minggu sebelum longsor, ada warga yang dikira pemilik ternyata hanya penggarap,” ucapnya.

Sementara, terkait wacana mengubah kawasan tambang menjadi destinasi wisata, kata dia masih jauh dari realisasi. “Lahan itu statusnya belum jelas, belum ada kajian pembiayaan, dan konsep wisatanya juga belum ada. Jadi saya rasa itu belum bisa dibicarakan sekarang,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon resmi menutup aktivitas tambang pasir di Blok Kedung Jumbleng, RT 2 RW 10, Kelurahan Argasunya, usai longsor pada Rabu (18/6/2025) yang merenggut nyawa dua penambang, Riyan dan Dani. Penutupan dilakukan atas dasar keselamatan dan karena tambang tersebut beroperasi secara ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut