Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau
Advertisement . Scroll to see content

Akibat Utang Piutang, Pria di Tasikmalaya Nekat Tusuk Temannya hingga Tewas

Jumat, 05 Juni 2020 - 20:02:00 WIB
Akibat Utang Piutang, Pria di Tasikmalaya Nekat Tusuk Temannya hingga Tewas
Pelaku IL yang menusuk temannya diperiksa penyidik Polres Tasikmalaya. Jumat (5/6/2020) (Foto iNews/Asep).
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku IL (25), mengaku menusuk temannya karena masalah utang piutang. Akibatnya dia berduel dengan korban untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Korban diketahui memiliki utang sebesar Rp2 juta ke saudara pelaku dan baru dibayar Rp1 juta.

"Permasalahan ini awalnya masalah utang piutang, korban miliki utang ke saudara saya. Namun, saat saya membuat status di Facebook, malah akhirnya sepakat untuk melakukan duel di tempat kejadian. Sampai akhirnya saya memakai pisau menusuk paha dan bagian dada kiri korban," ujar pelaku IL.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut