Akhiri Polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil Minta Laporan Pidana Panji Gumilang Diproses
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta aparat penegak hukum turut menindaklanjuti laporan masyarakat soal tindak pidana di Ponpes Al Zaytun.
Menurut Kang Emil, banyak laporan masyarakat yang kini masuk ke polisi, termasuk tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Saya dengan tegas meminta semua laporan-laporan masyarakat terkait pidana itu untuk segera diselesaikan karena laporan pidananya banyak," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Ridwan Kamil juga sepakat dengan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Meski begitu, Kang Emil meminta penutupan Ponpes Al Zaytun turut mementingkan hak para santri MI, MTs, MA dan sekolah tinggi di sana.