Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini 3 Besar Open Bidding Sekda KBB, Siapa yang Dipilih Bupati Hengki?
Advertisement . Scroll to see content

ADD 2023 bagi 140 Desa di KBB Terancam Tidak Cair gegara Belum Serahkan APBDes

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:25:00 WIB
ADD 2023 bagi 140 Desa di KBB Terancam Tidak Cair gegara Belum Serahkan APBDes
Kepala DPMD KBB Wandiana. (Foto/MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Secara pewaktuan, tutur dia, semestinya pada Februari 2023 pengesahan APBDes sudah dilakukan. Faktanya masih banyak desa yang belum rampung penyusunannya karena saat ini masih dalam tahapan musyawarah desa (musdes), untuk menyusun program kerja untuk dituangkan ke dalam APBDes.

"Paling lambat Maret ini APBDes harus udah selesai. Kalau itu sudah disahkan oleh kepala desa dan BPD, diserahkan ke DPMD dan diverifikasi. Total syarat pencairan ADD ini 14 item dan yang paling pokok adalah APBDes," tutur dia. 

Sementara itu, Kepala BKAD KBB Heru Budi Purnomo mengatakan, besaran anggaran pendapatan yang dikelola oleh pemerintah desa se-KBB pada 2023 yang bersumber dari APBN dan APBD KBB (di luar bantuan keuangan khusus) sebesar Rp406.557.150.000. 

Perinciannya dari APBN untuk pendapatan Dana Desa Rp238.089.429.000 turun 5,81 persen dibanding 2022.

Sementara yang bersumber dari APBD KBB adalah Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp117.376.523.300 naik 8,22 persen dibanding 2022. 

Lalu Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) Rp49.581.440.000 naik 12,30 persen dari tahun lalu. Untuk Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) Rp1.509.757.700 naik 28,72 persen dari 2022.

"Kenaikan pagu anggaran ADD, BHPD, dan BHRD itu merupakan bentuk komitmen Pemda KBB dalam mendukung pembangunan desa dalam percepatan pencapaian SDGs," kata Kepala BKAD Pemda KBB.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut