Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angin Kencang, Papan Reklame Roboh Timpa Kendaraan di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Ada 598 Reklame Ilegal di Kota Bandung, Satpol PP Diinstruksikan Segera Bongkar 

Selasa, 09 Mei 2023 - 14:48:00 WIB
Ada 598 Reklame Ilegal di Kota Bandung, Satpol PP Diinstruksikan Segera Bongkar 
Salah satu reklame di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, timnya terus mendata reklame-reklame ilegal di Kota Bandung.

Saat ini, Satpol PP akan fokus penertiban reklame di tiga ruas jalan yakni Jalan Riau, Purnawarman dan Cihampelas.

"Targetnya pekan ini, Satpol PP akan menertibkan reklame di tiga ruas yaitu Jalan Riau, Purnawarman, Cihampelas. Itu menjadi prioritas. Tidak hanya reklame besar, tapi juga kecil dan sedang," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut