Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas Resmikan Galeri Investasi Digital Syariah BEI MES Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Abdul Latief WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras ke Istri di Cianjur Divonis Penjara Seumur Hidup

Jumat, 22 Juli 2022 - 20:49:00 WIB
Abdul Latief WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras ke Istri di Cianjur Divonis Penjara Seumur Hidup
Abdul Latief, pria keji asal Arab Saudi yang tega membunuh istri sendiri menggunakan air keras. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, peristiwa tragis dan memilukan dialami Sarah (21). Wanita cantik, warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, meninggal dunia akibat disirap air keras oleh suaminya sendiri, Abdul Latief (29). 

Peristiwa yang menggegerkan warga Kampung Munjul itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari. Warga mendapati tubuh almarhumah Sarah mengalami luka bakar sangat parah sekitar 80 persen. Pelipis korban juga berdarah akibat dibenturkan ke lantai oleh pelaku.

Almarhumah kemudian dibawa ke RSUD Sayang Cianjur. Tetapi, korban Sarah akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 20.30 WIB. Saat ini, almarhumah Sarah telah dimakamkan pada Minggu (21/11/2021).  

Korban Sarah dan pelaku Abdul Latief merupakan pasangan suami istri yang belum lama menikah, baru satu setengah bulan. Mereka menikah secara siri. Selama berumah tangga dengan Abdul Latief, keluarga dan para tetangga melihat mereka pasangan yang harmonis. Tidak pernah terdengar ada pertengkaran antara Sarah, warga Kampung Munjul, dengan Abdul Latief warga Arab Saudi. 

"Itu korbannya yang istri orang sini. Suaminya dari Arab Saudi, namanya Abdul Latief. Mereka belum lama menikah sekitar satu bulanan setengah. Gak pernah ada ribut-ribut, adem ayem aja," kata Ketua RW Endang Sulaeman. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut