9 Remaja di Cimahi Konvoi Ugal-ugalan Sambil Mabuk, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
"Mereka konvoi kendaraan secara ugal-ugalan, lalu kami amankan. Usianya masih remaja berkisar 15-17 tahun," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Cimahi Kompol Ari Aprian di Mapolres Cimahi kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Para remaja tersebut . Kemudian setelah mendapatkan laporan Tim Patroli Presisi Polres Cimahi melakukan pengejaran sehingga alhirnya sekitat pukul 02.00 WIB, mereka berhasil diamankan.
Sembilan remaja itu digelandang ke Mapolres Cimahi beserta sejumlah barang bukti motor dan stik baseball.
Para pelaku rata-rata putus sekolah. Mereka diperiksa intensif petugas. Berdasarkan pemeriksaan, para remaja itu mengaku, sebelum konvoi terlebih dahulu menenggak minuman keras (miras).
"Mereka melakukan konvoi kendaraan melalui kawasan Padasuka, Kota Cimahi hingga Padalarang. Semua sudah menjalani tes urine dan kasusnya diserahkan ke reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol Ari Aprian.