Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasad Santri Terseret Ombak Ditemukan 4 Kilometer dari Bibir Pantai Apra Cianjur 
Advertisement . Scroll to see content

9 Pelajar SMK Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Cianjur Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Desember 2021 - 15:07:00 WIB
9 Pelajar SMK Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Cianjur Ditangkap Polisi
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menunjukkan senjata tajam jenis celurit yang digunakan para pelaku untuk mengeroyok dan membacok korban. (Foto: iNews/M ANDI ICHSYAN)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada petugas, para pelaku mengaku aksi penyerangan brutal dilakukan secara acak tanpa perencanan sebelumnya. Selain itu pelaku juga mengaku tersinggung oleh ejekan yang dilakukan korban bersama dua temannya.

"Kami pernah tiga kali tawuran dengan pelajar dari sekolah lain. Tapi baru kali ini melakukan pembacokan hingga korban luka serius," kata MD, pelaku.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, korban pengeroyokan dan pembacokan mengalami luka cukup serius di punggung dan paha dan saat ini dalam perawatan intensif di rumah sakit.

"Dari tangan para pelaku, petugas Satrskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan barang bukti enam senjata tajam celurit dan samurai yang sudah dimodivikasi serta tiga unit motor," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

AKBP Doni Hermawan menyatakan, aksi tersebut tidak terulang lagi, petugas kepolisian akan melakukan pembinaan di sekolah-sekolah, terutama yang siswanya kerap terlibat tawuran.

"Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHPidana dan pasal 80 ayat dua KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujar AKBP Doni Hermawan.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut