Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina-Eky, Ini Kata Praktisi Hukum Toni RM
Advertisement . Scroll to see content

8 Tahun Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga Minta 3 DPO Segera Ditangkap

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:47:00 WIB
8 Tahun Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga Minta 3 DPO Segera Ditangkap
Keluarga Vina Dewi Arsita yang menjadi korban pembunuhan sadistis geng motor di Kabupaten Cirebon mendesak polisi segera menangkap 3 DPO. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (14/5/2024).

Kabid Humas menyatakan, pemburuan terhadap tiga pelaku DPO masih terus dilakukan oleh kepolisian. Polisi terus memantau keluarganya, menggali keterangan terkait status dan keberadaan tiga DPO tersebut. 

"Kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan dan mencari jejak sekolah, orang tua, kerabat ketiga DPO berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar," ujar dia. 

Diketahui, Vina merupakan anak bungsu dari pasangan Wasnadi dan Sukaesih. Vina dan kekasihnya, Eky dibunuh oleh gerombolan geng motor pada 2016 silam di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon.

Saat pembunuhan terjadi, Vina saat itu kelas 2 SMK. Awalnya keduanya dilaporkan kecelakaan tunggal. Namun setelah penyelidikan lebih lanjut ternyata keduanya bukanlah korban kecelakaan tunggal melainkan dibunuh oleh geng motor. Jenazah Vina dimakamkan di TPU Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut