8 Preman Pasar Caringin Bunuh Saingan yang Baru Keluar dari Penjara
Saat itu, Baban, tengah duduk di salah satu kendaraan roda dua. Mendapat informasi itu, Herman cs lalu menghampiri Baban. Salah seorangnya, langsung menarik leher Baban dari belakang.
Korban Baban kemudian diseret ke los Blok B2. Di sana Baban dikeroyok oleh Herman cs. Korban Baban sempat beberapa kali dibacok dan dihantam menggunakan kursi. Tak hanya dibacok, tubuh Baban juga ditusuk beberapa kali dengan pisau. Setelah Baban tak berdaya, Herman cs meninggalkannya.
Baban yang terluka parah sempat berdiri bahkan berjalan menyeberang ke blok H. Namun korban Baban tak kuat lagi menahan sakit, lalu tubuhnya roboh. Saat Baban tersungkur, beberapa pedagang melihat kondisinya bersimbah darah dengan tubuh penuh luka.
"Para pedagang pasar berinisiatif membawa Baban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun sayangnya, nyawa Baban tak tertolong," tutur Kapolsek Bacip.
Menurut Kompol Sumi, detik-detik tewasnya Baban terlihat jelas dan sesuai keterangan para tersangka saat Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay menggelar rekonstruksi di halaman mapolsek, Rabu (3/11/2021).
Setelah digelar rekontruksi, kata Kompol Sumi, penyidik Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay segera melengkapi berkas para tersangka tersebut, agar segera disidangkan. "Motif para pelaku ini, karena tidak terima atas ancaman dari korban," ucap Kompol Sumi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar Kapolsek Bacip, keenam tersangka, disangkakan melanggar Pasal 170 ayat dua huruf 3e tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya seseorang. Para tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara. "Dalam kasus ini, penyidik mengamankan lima bilah golok dan potongan pakaian korban Baban," ujar Kapolsek Bacip.
Editor: Agus Warsudi