Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau
Advertisement . Scroll to see content

8 Anggota Begal Sadis di Bekasi Reuni di Penjara

Minggu, 02 Februari 2020 - 18:30:00 WIB
8 Anggota Begal Sadis di Bekasi Reuni di Penjara
Begal sadis (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

CIKARANG, iNews.id - Personel Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal. Keempatnya berinisial HH (20), MA (21), FR (16), dan MH (18), mereka merupakan buronan yang sempat kabur sepekan terakhir.

"Komplotan ini total berjumlah delapan orang, empat pelaku sudah kami amankan terlebih dahulu awal pekan kemarin," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi, Minggu (2/2/2020).

Sunardi menambahkan, keempat buronan ini ditangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap MA di Jatimulya, Kabupaten Bekasi.

"Sementara HH, FR, dan MH dibekuk di tempat tinggalnya di Rawa Semut, Kota Bekasi. Pelaku atas nama HH diberi tindakan tegas terukur saat dilakukan penangkapan karena berusaha melawan," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan keempat buronan itu merupakan pengembangan dari penangkapan empat pelaku sebelumnya yakni MV (15), SR (17), FR (12), dan MR (20).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut