Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

7 Terpidana Kasus Vina Diperiksa Bareskrim di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong Bandung

Senin, 05 Agustus 2024 - 14:51:00 WIB
7 Terpidana Kasus Vina Diperiksa Bareskrim di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong Bandung
Wartawan terpaksa mengambil gambar dari balik pintu gerbang Rutan Kebonwaru Bandung saat tim Bareskrim Polri memeriksa lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diperiksa secara tertutup oleh tim penyidik Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024). Lima terpidana diperiksa di Rutan Kelas 1 Kota Bandung atau Rutan Kebonwaru dan dua lainnya di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.

Informasi diperoleh iNews, terpidana Rivaldi, Eka, Sandy, Hadi dan Supriyanto diperiksa di Rutan Kebonwaru. Sementara Eko Ramdhani dan Jaya di Lapas Jelekong.

Para wartawan hanya diizinkan menunggu di luar gerbang. Terlihat penyidik dan kuasa hukum para terpidana masuk ke dalam rutan dan lapas tersebut.

Kuasa hukum terpidana, Roelly Panggabean mengatakan, pemeriksaan ketujuh kliennya dilaksanakan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti pelaporan oleh kuasa hukum terhadap Aep dan Dede.

Diketahui, Aep dan Dede merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam. Belakangan, Dede mengaku telah memberikan keterangan palsu baik saat di-BAP di Polres Cirebon Kota maupun persidangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut