7 Km Jalan Provinsi Rusak, Pemda KBB Tersandera Kewenangan
BANDUNG BARAT, iNews.id - Jalan penghubung dua kecamatan, Cikalongwetan dan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) rusak. Pemda KBB tidak bisa berbuat banyak karena jalan tersebut berstatus jalan provinsi.
Kepala Desa Cikalong, Agun Gumilar mengatakan, kerusakan semakin parah terjadi karena jalan itu digunakan sebagai lintasan truk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB).
"Adanya truk proyek kereta cepat yang lewat jalan ini membuat kerusakan semakin parah. Total panjang jalannya 7 km, menghubungkan Kecamatan Cikalongwetan dan Cipeundeuy," kata Agun, Sabtu (20/2/2021).
Dia mengemukakan, kerusakan yang terjadi bervariasi, dari rusak ringan, sedang, hingga berat. Aspal jalan mengelupas dan terbentuk lubang besar. Kondisi itu membuat banyak pengendara yang tidak tahu medan 'tertipu', terutama saat musim penghujan.
Banyak pengendara motor terperosok ke lubang yang tertutup air sehingga terjatuh. "Warga sudah kesal melihat kerusakan jalan itu. Pernah datang ke Bupati Aa Umbara, tapi dia bilang status jalannya punya provinsi jadi Pemda KBB tidak memiliki kewenangan memperbaikinya," ujar dia.