7 Fakta Perampokan Maybank di Karawang, Nomor 6 Incar Selebriti Tanah Air
5. Dari komplotan bandit ini, polisi menyita tiga pucuk senjata api jenis Revolver dan FN, belasan butir peluru, satu pistol airsoftgun, dua mobil, dan alat kejahatan lain. Uang tunai Rp40 juta sisa hasil perampokan.
6. Mereka juga sudah merencanakan merampok sasaran seorang selebriti di Jakarta. Namun polisi menolak menyebutkan selebriti yang diincar komplotan ini. Yang pasti, perampok telah merencanakan aksi mereka secara matang. Pelaku mengamati aktivitas selebriti calon korban baik langsung di rumah atau offline maupun online.
7. Terhadap pelaku CN alias Buyung, CA alias Aceng, MS, DY, dan AS, polisi mengenakan Pasal 365 KUHPidana. Sedangkan pelaku WCP dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHPidan dan DH dikenakan Pasal 221 KUHPidana.
Editor: Agus Warsudi