69 Siswa Bermasalah Dibina di Barak TNI, Ini Kata Dedi Mulyadi Ditanya Payung Hukumnya
Dedi mengatakan, 39 pelajar bermasalah di Purwakarta mulai dibina di Barak Resimen I Stirayuda Kostrad sejak Kamis (1/5/2025). Orang tua pelajar itu mengantarkan anak mereka untuk dibina.
"Mereka (para pelajar yang dibina) saya lihat sangat happy hari ini. Gimana enggak happy, gizinya cukup, istirahatnya cukup, olahraganya cukup, sistem belajarnya cukup, sekolahnya cukup. Kan mereka tetap belajar di sekolahnya, cuma gurunya aja ngajarnya di sana (barak militer)," ujar Dedi.
Disinggung tentang payung hukum pembinaan pelajar bermasalah di barak militer, Dedi menegaskan telah membuat surat edaran yang ditujukan ke sekolah-sekolah. Dia menyebut soal payung hukum pelaksanaan tidak ada masalah sebab yang menyerahkan anak tersebut orang tuanya lewat surat keterangan bermaterai.
"Artinya, pemerintah daerah dan jajaran TNI dan Polri itu mengelola, mendidik anak-anak yang dititipkan oleh orang tuanya. Itu juga sudah payung hukum," kata Dedi.
Dedi mengatakan, terkait pembiayaan untuk sementara didukung dana pribadinya. Bupati Purwakarta juga mendukung pelaksanaan pembinaan pelajar ini.