Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pendaki Nyalakan Bom Asap di Gunung Gede Pangrango Teridentifikasi, Ini Kata TNGP
Advertisement . Scroll to see content

6 Pendaki Pelaku Bom Asap di Gunung Gede Dilarang Mendaki 3 Tahun

Jumat, 07 April 2023 - 16:54:00 WIB
6 Pendaki Pelaku Bom Asap di Gunung Gede Dilarang Mendaki 3 Tahun
Enam orang pendaki pelaku bom asap di puncak Gunung Gede, Cianjur, Jawa Barat, membuat pernyataan dan mendapat sanksi 3 tahun tidak boleh mendaki gunung. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Larangan terhadap keenam orang itu, tutur Deni akan terkoneksi dengan taman nasional yang ada di seluruh Indonesia, sehingga setiap pelanggar tidak dapat melakukan pendakian selama tiga tahun larangan berjalan.

"Larangan tersebut akan kita sampaikan ke taman nasional lainnya se-Indonesia, sehingga dapat diketahui dan pelanggar tidak dapat mendaki gunung manapun," ujarnya.

Seperti diberitakan sejumlah oknum pendaki menyalakan bom asap di puncak Gunung Gede, sehingga mendapat protes keras dai pendaki lainnya. Lalu TNGGP Cianjur mencari keberadaan oknum pendaki yang jelas melanggar aturan pendakian taman nasional. Akhirnya mereka menyerahkan diri dan meminta maaf atas aksinya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut